Informasi Umum

LIFE LONG EDUCATION

Universitas Terbuka ( UT ) adalah Perguruan Tinggi Negeri yang ke 45 di Indonesia yang diresmikan pada tanggal 4 September 1984, berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 41 Tahun 1984.

A. Tujuan Pendirian UT,

UT didirikan dengan tujuan :

1. memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia dan warga negara asing, dimanapun tempat tinggalnya, untuk memperoleh pendidikan tinggi
2. memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasan lain, tidak dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka; dan
3. mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain.

B. Sistem Pembelajaran

UT menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak ( modul ) maupun non-cetak ( audio/video, komputer/internet, siaran radio dan televisi). Makna terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian, Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas ( SMA atau yang sederajat )

C. Cara Belajar

Mahasiswa Ut diharapkan dapat belajar secara mandiri. Cara belajar mandiri menghendaki mahasiswa untuk belajar atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Belajar mandiri dapat dilakukan secara sendiri atapun berkelompok, baik dalam kelompok belajar maupun dalam kelompok tutorial.

D. Sistem Kredit Semester

UT seperti perguruan tinggi yang lain, menerapkan sistem kredit semester untuk menerapkan beban studi mahasiswa tiap semester dalam sistem kredit semester, beban studi yang harus diselesaikan dalam satu program studi diukur dengan satuan kredit semester ( sks ).

E. Penyelenggaraan Pendidikan di UT

Dalam penyelenggaraan pendidikan, UT bekerja sama dengan semua perguruan tinggi negeri/swasta serta instansi yang relevan yang ada di Indonesia. Di setiap provinsi atau kabupaten/kota yang terdapat perguruan tinggi negeri, tersedia unit layanan UT yang disebut UPBJJ-UT. Perguruan tinggi negeri setempat berperan sebagai pembina UPBJJ-UT serta membantu dalam penulisan bahan ajar, bahan ujian, pelaksanaan tutorial, praktek/praktikum, dan ujian.
Sebagai contoh penyelenggaraan untuk meningkatkan kualitas guru SD ataupun guru Anak Usia Dini, UT bekerjasama dengan pemerintah daerah kabupaten / kota dalam hal ini Dinas Pendidikan kabupaten/kota

F. Penerimaan Mahasiswa Baru

UT sebagai perguruan tinggi terbuka menyelenggarakan penerimaan mahasiswa baru setiap semester, yakni setiap tahun menerima dua kali pendaptaran mahasiswa baru, menerima lulusan minimal dari SMA dan sederajat baik yang baru lulus ataupun yang sudah lulus tahun - tahun sebelumnya

G. Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan program Pendas dan Non-Pendas bisa lihat di Biaya Pendidikan

H. Sistem Ujian Online (SUO)
Universitas Terbuka telah menyiapkan ujian secara online (SUO) bagi program pendas dan non pendas


Kantor UPBJJ-UT Bandung :
Jl. Raya Panyileukan Nomor 1A Soekarno-Hatta Bandung, 40614
Telp. (022) 87820556 (Hunting), 87820554, 87820560
Faxsimile : (022) 87820556 Pes. 200
E-mail : bandung@ut.ac.id